Pemkot Semarang Tegaskan Perlindungan untuk Pekerja Rentan Lewat Program PIJAR SEMAR

Pemerintah Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja rentan. Melalui program PIJAR SEMAR (Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang), ribuan warga yang bekerja di sektor informal kini mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang selama ini belum terjangkau perlindungan sosial.

Perlindungan Nyata bagi Pekerja Informal

Tidak semua pekerja di Kota Semarang memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Banyak di antara mereka adalah pedagang kaki lima, petani, sopir, juru parkir, hingga pekerja serabutan. Melalui program PIJAR SEMAR, mereka kini mendapatkan perlindungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang biayanya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah kota.

Langkah ini didasari oleh Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal. Dengan adanya payung hukum ini, Pemkot Semarang ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman dalam bekerja.

Cakupan dan Manfaat Program

Hingga saat ini, lebih dari 7.200 pekerja rentan telah terdaftar dalam program PIJAR SEMAR. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.700 peserta dibiayai menggunakan dana APBD, sementara 500 lainnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah juga berencana memperluas cakupan program ini pada tahun mendatang agar lebih banyak masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

Selain memberikan perlindungan dasar, Pemkot Semarang juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan kemampuan kerja. Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), para peserta mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mereka agar mampu bersaing di dunia kerja.

Dukungan dan Sinergi Program Lain

Program PIJAR SEMAR tidak berdiri sendiri. Pemerintah kota mengintegrasikan berbagai program pendukung lain seperti job fair, pelatihan wirausaha, hingga layanan mediasi hubungan industrial. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, adil, dan berkelanjutan.

Wali Kota Semarang juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah mengajak masyarakat, perusahaan, serta organisasi sosial untuk ikut terlibat dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja rentan.

“Pekerja adalah penggerak utama ekonomi kota. Melindungi mereka berarti menjaga keberlangsungan pembangunan Semarang yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” ujar perwakilan Pemkot Semarang dalam keterangannya.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun program PIJAR SEMAR telah berjalan baik, tantangan masih ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua pekerja informal benar-benar mengetahui keberadaan program ini. Pemerintah berkomitmen memperkuat sosialisasi dan memperluas jangkauan penerima manfaat hingga ke tingkat kelurahan.

Selain itu, Pemkot Semarang juga berencana menjalin kerja sama dengan lebih banyak pihak swasta untuk memperluas cakupan peserta dan memastikan keberlanjutan pendanaan program. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan seluruh pekerja di Kota Semarang, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari perlindungan sosial ini.

Menuju Kota yang Inklusif dan Peduli

Program PIJAR SEMAR menjadi bukti bahwa kesejahteraan bukan hanya milik mereka yang bekerja di sektor formal. Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja rentan kini memiliki rasa aman dalam mencari nafkah. Lebih dari itu, program ini menunjukkan bahwa Kota Semarang sedang menuju arah pembangunan yang lebih inklusif dan peduli terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Melalui langkah berani dan berkelanjutan seperti ini, Semarang berkomitmen menjadi kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam aspek kemanusiaan dan solidaritas sosial.